Thursday, November 12, 2009

Berkat Status Facebook Selamat dari Bui

Facebook

INILAH.COM, Jakarta – Facebook telah menyumbang banyak kisah putus cinta, perceraian, dan kecemburuan. Namun memperbarui status juga bisa menyelamatkan seorang pria dari tirai besi.

Seperti dilaporkan The New York Times, Rodney Bradford memutuskan untuk memperbarui statusnya dengan menulis “Mana pancake ku?” Pesan itu diposting pada jam 11:49 tanggal 17 Oktober. Kata-kata itu diketik dari komputer di apartemen ayahnya di Harlem.

Kalimat itu ditulis dalam bahasa gaul jalanan yang tidak punya arti bagi kebanyakan orang. Tapi ketika Bradford (19) ditahan pada hari berikutnya sebagai tersangka dalam perampokan di Farragut House di Brooklyn, di mana dia tinggal, status itu menjadi penting. Status itu menjadi alibi.

Pengacaranya, Robert Reuland mengatakan pada asisten jaksa wilayah Brooklyn, Lindsay Gerdes tentang catatan Facebook yang dibuat saat perampokan. Jaksa dapat verifikasi dari Facebook kata-kata itu diketik dari komputer di sebuah apartemen di 118 West 71 Street di Manhattan, rumah ayah Bradford. Saat mendapat konfirmasi, maka tuduhan dibatalkan.

“Ini adalah kasus pertama yang aku tahu di mana update Facebook telah digunakan sebagai alibi,” kata John G Browning, seorang pengacara di Dallas yang mempelajari jaringan sosial dan hukum.

“Kita akan melihat lebih banyak lagi jika melihat bagaimana jaringan sosial digunakan.”

Dengan lebih banyak orang mengungkapkan rincian kehidupan mereka secara online, situs-situs seperti Facebook, MySpace dan Twitter menyediakan bukti menyangkut masalah hukum.

Hingga kini, aktifitas jejaring sosial kebanyakan digunakan sebagai bukti kejaksaan. Browning mengutip sebuah kasus pencurian pada bulan September di Martinez, di mana pencuri menggunakan komputer korban untuk log on ke Facebook dan lupa log off.

Polisi berhasil mengikuti jejak digital Jonathan G Parker (19) yang kemudian ditahan.

No comments:

Post a Comment